Rabu 22 Mar 2017 14:38 WIB

Buru Tiga Bos Besar Asal Cina, Polisi Kirimkan Red Notice ke Interpol

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Logo Interpol.
Foto: Reuters
Logo Interpol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) mengirimkan permohonan Red Notice kepada Interpol. Red Notice ini untuk memburu tiga bos besar perusahaan minyak asal Cina, Sinopec.

"Mereka Zhang Jun,  Feng Zhingang, dan Ye Zhijun," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalarta Selatan, Rabu (22/3).

Martinus mengatakan, permohonan Red Notice dilakukan pada (21/2) dan pada (1/3) lalu. Diduga kata dia, tiga orang ini perwakilan dari perusahaan minyak asal Cina yang melakukan tindak pidana penipuan kepada perusahaan lokal di Indonesia.

Martinus menjelaskan, Sinopec melalui anak perusahaannya Sinomart KST Developmet Limited membangun proyek bersama perusahaan lokal, PT Mas Capital Trust. Kerja sama dua perusahaan itu melahirkan perusahaan baru bernama PT West Point Terminal.