Rabu 22 Mar 2017 17:06 WIB

Imigrasi Yogyakarta Perketat Pembuatan Paspor Umrah

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Andi Nur Aminah
Warga mengurus paspor di kantor Imigrasi
Foto: antaranews
Warga mengurus paspor di kantor Imigrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta memperketat pembuatan paspor bagi jamaah umrah. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan izin umrah yang biasa dipakai sebagai modus praktik kerja ilegal di Arab Saudi.

“Kebanyakan izin umrah, tahunya setelah sampai di sana malah kerja dan tidak kembali ke Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta, Didik Heru Praseno Adi saat ditemui di kantornya, Rabu (22/3). 

Padahal menurutnya hal tersebut membuat para pekerja ilegal rentan terkena tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Karena itu, saat ini Kantor Imigrasi Yogyakarta mewajibkan para pembuat paspor datang sendiri untuk mendaftar dengan mengantongi rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) Daerah. Selain itu, petugas juga memantau dan menyeleksi para pendaftar yang berhak menerima paspor.

Menurut Didik, Imigrasi melakukan penyaringan ketat terhadap jamaah umrah. Terutama bagi mereka yang masih berusia produktif. Lantaran kebanyakan warga negara Indonesia (WNI) yang menyalahgunakan izin umrah merupakan warga usia produktif.