Rabu 22 Mar 2017 17:26 WIB

Kompensasi Kerusakan Raja Ampat Dipandang Terlalu Kecil

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Indira Rezkisari
 Bongkahan koloni karang yang rusak disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (4/3).
Foto: ANTARA FOTO
Bongkahan koloni karang yang rusak disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) menilai tuntutan kompensasi ganti rugi yang diajukan pemerintah terhadap operator kapal yang merusak terumbu karang di Kepulauan Raja Ampat, dinilai terlalu kecil. Anggota KOBI yang selama dua hari lalu menyelenggarakan Rakornas di Purwokerto, menilai tuntutan kompensasi sebesar 1,28-1,92 juta dolar AS masih jauh dari cukup untuk mengganti kerusakan ekosistem terumbu karang yang telah mengalami kerusakan.

''Ganti rugi yang diajukan kepada Noble Caledonian, operator kapal pesiar Caledonian Sky yang menyebabkan kerusakan di kawasan Raja Ampat itu, sangat tidak memadai,'' jelas Ketua KOBI Dr Budi Setiadi Daryono MAgr Sc, dalam siaran persnya, Rabu (22/3).

Dia menyebutkan, terumbu karang merupakan mahluk hidup yang perkembangbiakannya sangat lambat. Sementara tingkat maupun luasan kerusakan yang ditimbulkan oleh kecerobohan kapal Caledonian Sky, mencakup area yang cukup luas, mencapai 13.533 meter persegi.

 

Untuk itu, dia menilai tuntutan kompensasi sebesar 1,28-1,92 juta dolar, dinilai masih sangat jauh dari cukup untuk memulihkan kondisi terumbu karang yang mengalami kerusakan. ''KOBI mendesak Pemerintah RI untuk segera menangani kejadian ini  sebagai salah satu tragedi ekologi maritim nasional yang perlu mendapatkan penanganan serius,'' katanya.

Terkait hal ini, Budi Setiadi Daryono yang juga merupakan staf pengajar Fakultas Biologi Universitas Gajah Mada, mendesak agar pemerintah membentuk tim ad-hoc yang beranggotakan ahli-ahli di bidang konservasi sumber daya alam hayati dari seluruh Indonesia. Tim ini yang kelak akan merumuskan upaya rehabilitasi di kawasan yang mengalami kerusakan.

''Kami juga mendesak pemerintah agar mempermudah dan memfasilitasi upaya restorasi sebagaimana amanat PP No. 28 tahun 2011 tentang Pengelolaan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam,'' jelasnya.

Menurut Budi, Kepulauan Raja Ampat merupakan habitat dari 537 jenis karang yang menyumbang 75 persen jenis terumbu karang di dunia. Terumbu karang di kawasan ini,  memiliki peran penting ekologis bagi habitat perairan yang memberi manfaatnya besar bagi manusia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement