Rabu 22 Mar 2017 20:15 WIB

Sebanyak 600 Bank Sampah untuk Kurangi Volume Sampah di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas menimbang sampah di Bank Sampah Induk Gesit, Jakarta, Jumat (17/3).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas menimbang sampah di Bank Sampah Induk Gesit, Jakarta, Jumat (17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok tahun 2017 ini menargetkan pembentukan 600 bank sampah di Kota Depok. Pembuatan bank sampah baru terus digencarkan agar volume sampah berkurang yang masuk ke TPA Cipayung, Depok. 

"Diharapakan program Depok bebas sampah bisa segera direalisasikan," kata Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan DLHK Kota Depok, Kusumo, dikantornya, Rabu (22/3).

Menurut Kusumo, tahun 2016 sebelumnya cuma ada 483 bank sampah. Tahun 2017 sekarang sudah ada 550 bank sampah di seluruh Kota Depok. "Kami akan terus berupaya menambah jumlah bank sampah dengan target untuk mengurangi volume sampah yang sudah tak tertampung lagi di TPA Cipayung, Depok," tegasnya.

Kusumo menyebutkan, jumlah RW di Kota Depok sebanyak 895. Dengan target 600 bank sampah pada tahun 2017 ini, kini tersisa sepertiga dari jumlah RW se-Kota Depok yang belum memiliki bank sampah. Diharapkan pada tahun 2020 nanti, bisa tercapai target tiap RW memiliki satu bank sampah. "Permasalahan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga semua masyarakat," katanya.

Kusumo mengatakan, saat ini respons masyarakat terhadap pembentukan bank sampah juga sudah sangat besar. Antusiasme warga terlihat sangat tinggi, baik untuk pembentukan bank sampah maupun kegiatan pemilahan sampah. Bahkan, Kusumo menyebut saat ini masyarakat sudah aktif membentuk kelompok yang bergerak di bidang pengelolaan sampah.

"Ada salah satu bank sampah di Tanah Baru yang dalam satu minggu bisa mencapai Rp 2 juta per bulan. Dari kegiatan bank sampah ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi wilayah lainnya," ucap Kusumo.

Menurut Kusumo, pemasukan yang bisa didapat dari bank sampah ini juga bisa membuat masyarakat terlecut untuk semakin serius mengolah bank sampah di wilayahnya. Karena selain untuk mengurangi volume sampah juga bisa mendapatkan keuntungan ekonomis dari kegiatan bank sampah.

"Misalnya dari bank sampah ini uangnya bisa menjadi kas RW, sehingga para warga tidak lagi harus memungut iuran RW. Kas ini bisa dialokasikan untuk kegiatan kemasyarakatan di RW masing-masing," tutur Kusumo. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement