REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat terus berupaya mendorong pembentukan Ecovillage, atau masyarakat berbudaya lingkungan terutama di daerah-daerah yang dialiri aliran sungai. Pada tahun ini ditargetkan di 12 kabupaten/ kota di Jawa Barat, yang dilalui empat sungai besar, yakni Sungai Citarum, Sungai Cimanuk, Sungai Citanduy, dan Ciliwung.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan kondisi sungai yang melintasi wilayah Jawa Barat kini terdampak oleh aktivitas manusia. Baik aktivitas industri, baik industri besar, maupun kecil, juga industri rumah tangga.
Oleh karena itu kata Deddy, tak hanya dijaga, kondisi lingkungan di Jawa Barat kini perlu segera diselamatkan. Maka gerakan Ecovilage ini perlu disosialisasi secara gencar.
"Aktivitas yang sangat mengganggu lingkungan di Jabar misalnya aktivitas industri tekstil, Industri rumah tangga, alih fungsi lahan hijau menjadi lahan pertanian, bahkan tadi ada laporan bahwa pabrik tahu pun membuang limbahnya ke sungai," Kata Deddy Mizwar, pada kegiatan sosialisasi Ecovillage di Kantor Desa Panumbangan, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, seperti dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (22/3).
Selain itu Deddy pun menuturkan, alih fungsi yang marak seperti pembangunan perumahan - perumahan di daerah yang harusnya jadi lahan serapan air, mengakibatkan kondisi pada saat musim panas terjadi krisis air, dan ketika musim penghujan datang banjir di daerah yang lebih rendah karena memang sudah tidak ada daerah resapan airnya.
"Manusia jumlahnya terus bertambah, tetapi luas bumi tetap (tidak bertambah), akibatnya lambat laun manusia akan menggerus lahan-lahan yang semestinya menjadi daerah resapan air, atau daerah yang harusnya jadi lahan konservasi, menjadi tempat-tempat kegiatan manusia," Katanya.
Adapun contoh lain yang Deddy utarakan seperti permasalahan di hulu Citarum, dimana di daerah tersebut terjadi alih fungsi lahan yang awalnya daerah resapan menjadi kebun sayuran, merosotnya air langsung ke sungai menyebabkan bertambahnya sedimentasi akibat tanah yang terbawa arus air masuk ke sungai.
Karenanya, atas berbagai permasalahan yang terjadi tersebut, Deddy mengimbau setiap Kabupaten/ kota untuk taat pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sehingga setiap pembangunan yang akan dilakukan dapat dikendalikan, serta dapat tertata daerah mana saja yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan, serta daerah mana saja yang perlu dilestarikan.