REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meminta Mahkamah Konstotusi (MK) berbenah secara sungguh-sungguh setelah adanya berkas perkara yang dicuri, yakni terkait perselisihan Pilkada dari Kabupaten Dogiyai, Papua. Margarito menyebut, terjadinya pencurian di MK yang memiliki sistem canggih tersebut, menandakan ada sesuatu yang tidak beres.
"Mahkamah Konstitusi kita dengan hormat meminta berbenah secara sungguh-sungguh. Jangan biarkan lembaga ini digerogoti oleh tindak-tanduk busuk seperti ini (pencurian nerkas perkara)," kata Margarito saat dihubungi Republika, Kamis (23/2).
Selain itu, Margarito juga berharap agar Mahkamah Konstitusi bisa membuktikan diri sebagai lembaga yang benar-benar masih bisa dipercaya publik. Artinya, mereka yang berada dan mengemban jabatan di MK harus bisa menunjukan sikap kenegarawanannya dalam menyelesaikan kasus pencurian berkas tersebut.
"Pastikan bahwa rakyat ini masih memiliki alasan untuk memercayai mereka (MK). Pastikan behwa mereka (MK) adalah negarawan yang betul-betul negarawan," terang Margarito.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat membenarkan adanya berkas perkara yang hilang, yakni berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Hilangnya berkas tersebut tiada lain karena dicuri oleh empat orang pegawai MK yang terdiri dari dua orang Satpam senior dan dua orang PNS di lembaga tersebut.