REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polisi memastikan tengah memeriksa rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat. Pemeriksaan dilakukan guna menyelidiki kasus pencurian berkas sengketa Pilkada Dogiyai, Papua.
“Kami sedang analisis,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/3).
Menurut Argo, hasil rekaman tersebut merupakan salah satu bukti yang bisa diselidiki. Hal ini untuk dapat mengetahui siapa saja yang mengakses ruangan di mana berkas tersebut disimpan. “Dengan melihat rekaman itu, akan terlihat siapa–siapa yang keluar masuk di situ,” kata dia.
Mengenai temuan yang didapat dari penyelidikan rekaman CCTV, Argo belum bisa memberikan informasi terkait hal itu. Ia mengatakan, Kepolisian sedang melakukan analisis.
Kepolisian, kata Argo, juga telah memeriksa saksi-saksi. Menurut dia, ada lima saksi yang sedang diperiksa. Namun kepolisian belum bisa mempublikasikan nama-nama saksi tersebut.
“Kami sudah menerima laporan dan sudah memeriksa beberapa saksi. Ada sekitar lima saksi yang kami periksa. Ada lah, lima saksi yang berhubungan dengan itu,” ujar Argo.
MK memecat empat pegawainya yang diduga terlibat dalam kasus ini. Empat pegawai tersebut yaitu dua satuan pengamanan (satpam) MK, satu orang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Sukirno, dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas, Pejabat Eselon IV bernama Rudi Haryanto.
Empat orang yang dipecat itu menurut Argo belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun, apabila mereka terlibat, maka akan dipanggil untuk diminta keterangan. “Misalnya empat orang tersebut ada kaitannya dengan pencurian, pasti akan kami panggil. Baik itu sebagai saksi, ataupun tersangka,” kata dia.