Kamis 23 Mar 2017 16:12 WIB

Polda Maluku Utara Antisipasi Jaringan Pedofil

Akun Pedofil Masih Banyak
Foto: Mardiah
Akun Pedofil Masih Banyak

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Polda Maluku Utara (Malut) menyatakan sejauh ini jaringan pedofil yang menawarkan anak-anak melalui media sosial seperti yang terjadi di Jakarta, belum ditemukan di wilayah hukum setempat. "Polda belum menemukan indikasi adanya jaringan pedofil di Malut. Begitu pula laporan adanya korban pedofil. Namun, tetap melakukan antisipasi," kata Kabid Humas Polda setempat, AKBP Hendry Badar, di Ternate, Kamis (23/3).

Upaya mengantisipasi yang dilakukan Polda Malut di antaranya meningkatkan pengamanan pada berbagai lokasi yang menjadi tempat permainan anak serta intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hendry mengatakan, para orang tua diharapkan berperan aktif dalam upaya mengantisipasi terjadinya kasus pedofil, terutama dengan cara meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, baik di saat bermain maupun ke sekolah.

Para orang tua diminta tidak membiarkan begitu saja anak-anaknya pergi dan pulang sekolah sendiri, terutama yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) serta tidak membiarkan anak-anaknya bermain di luar rumah hingga tengah malam. "Penanaman nilai-nilai agama kepada anak-anak juga harus dilakukan orang tua secara baik, karena dengan pemahaman itu diharapkan anak-anak bisa membebaskan diri dari perbuatan menyimpang, termasuk ada kaitannya dengan pedofil," katanya.

Sedangkan, kalangan aktivis perlindungan anak di Malut meminta kepada para penegak hukum menerapkan hukuman berat kepada para pelaku pedofil yakni minimal 15 tahun dan hukuman mati bagi korbannya meninggal, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak yang baru. "Penerapan hukuman berat terhadap pelaku pedofil diharapkan dapat memberi efek jera sekaligus peringatan kepada siapa pun yang ingin melakukan tindakan itu," kata salah seorang aktivitas perlindungan perempuan dan anak, Nurdewa Safar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement