Kamis 23 Mar 2017 18:42 WIB

Rumah Zakat Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Cianjur

Rumah Zakat menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran di Kampung Citoe, Desa Kertajati, Kecamatan Cidaun, Cianjur, Kamis (23/3).
Foto: rumah zakat
Rumah Zakat menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran di Kampung Citoe, Desa Kertajati, Kecamatan Cidaun, Cianjur, Kamis (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Rumah Zakat menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran di Kp. Citoe, Desa Kertajati, Kec. Cidaun, Cianjur. Bantuan yang diberikan berupa lemari, kasur, karpet, paket sembako, dan paket perlengkapan sekolah.

“Alhamdulillah, bantuan telah kami berikan kepada 3 kepala keluarga yang menjadi korban kebakaran. Kita akan mencoba untuk berusaha secara maksimal dan responsif dalam melakukan aksi-aksi bantuan terhadap warga,” ujar Nurlatifah, Relawan Rumah Zakat Bandung, Kamis (23/3).

Diduga, kebakaran terjadi akibat hubungan pendek arus listrik dari salah satu rumah. Meski tidak ada korban jiwa, namun kebakaran yang terjadi pada pukul 03.00 dini hari tersebut menghanguskan 3 rumah warga yang merupakan bangunan semi permanen.

Saat ini, 12 orang korban masih mengungsi di rumah saudara dan tetangganya. Ridam, salah satu korban mengaku tidak sempat menyelamatkan barang-barang mereka karena api terlanjur membesar dan membakar seluruh isi rumah.

“Waktu itu masih dini hari, kita semua masih tidur, jadi tidak sempat menyelamatkan barang-barang yang saat ini semuanya habis terbakar. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Rumah Zakat yang sudah datang dan membantu keluarga kami. Semoga Allah membalas kebaikan bapak dan ibu semua," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement