Kamis 23 Mar 2017 18:50 WIB

Isu Ini Buat Posisi Pemerintah Lebih Kuat dari Freeport di Jalur Arbitrase

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nur Aini
Tambang PT Freeport
Foto: antara
Tambang PT Freeport

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum Sumber Daya Alam Ahmad Redi menilai posisi pemerintah lebih kuat jika PT Freeport Indonesia tetap menempuh jalur arbitrase. Meski dalam posisi pasif, pemerintah memiliki modal berpegang pada isu lingkungan hidup.

"Pemerintah punya kekuatan dalam gugatan dengan isu lingkungan hidup," kata Redi di Jakarta,  Kamis (23/3).

Ia mengatakan selama 50 tahun beroperasi Freeport menyumbang kerusakan lingkungan setempat. "Limbah tailingnya merusak sumber daya alam di sana," ujar Redi. Modal lainnya yang menjadi kekuatan pemerintah adalah suara hak ulayat pemilik area pertambangan.  Masyarakat adat dinilai memiliki kedudukan penting dalam suatu wilayah operasi bisnis.

Ia berharap pemerintah segera mempersiapkan konsorsium BUMN tambang jika pada 2021 kontrak PTFI tidak diperpanjang. Selain BUMN, perusahaan lokal dinilai perlu dilibatkan.  "Inalum dulu ikut konsorsium Jepang,  sekarang kita ambil alih. Total sudah disuruh kembali ke negaranya, pengelolaan Blok Mahakam ke Pertamina," ujarnya.

Ia berharap pemerintah tidak terganggu dengan tindakan pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan yang dilakukan PTFI. Sebab menurut Redi, itu pola lama anak usaha Freeport-McMoran tersebut. "Freeport selalu menggunakan PHK tenaga kerja sebagai tameng," ujar pengajar di Universitas Tarumanegara ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement