REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, ada dugaan keterlibatan mantan pegawaidalam kasus pencurian berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua. Mantan pegawai MK yang diduga terlibat itu, menurut Mahfud, telah diberhentikan karena melakukan pelanggaran pada saat bertugas di bagian kepaniteraan.
"Saya dengar orang yang terlibat dalam kasus ini adalah mantan pegawai yang saya pecat dulu. Jika memang dia ada peran, berarti memang ada jejak sejarah yang bersangkutan sebelumnya melakukan pelanggaran," ujar Mahfud ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (23/3).
Namun, dia menegaskan informasi itu harus dibuktikan kebenarannya. Mahfud menjelaskan, individu tersebut terlibat dalam penanganan pelanggaran kasus etik pada awal akhir 2010.
Pemecatan dilakukan sendiri oleh Mahfud setelah mantan pegawai itu mengakui kesalahannya. "Dulu dia di kepaniteraan. Kemudian terlibat kasus pelanggaran dan setelah mengakui saya minta sekjen untuk melakukan pemecatan," jelasnya.
Setelah dipecat, mantan pegawai sempat melapor ke beberapa pihak. Namun, kata Mahfud, bukti-bukti yang ada memperkuat sanksi pemecatan sehingga persoalan itu selesai. Mantan pegawai tersebut lantas tidak diketahui kabarnya. Menurut Mahfud, mantan pegawai itu memiliki kedudukan cukup tinggi.
Dia memberikan gambaran bahwa seorang mantan pegawai dapat dengan mudah mempengaruhi orang dalam karena faktor tersebut. Sebagai mantan orang dalam, individu dapat dengan mudah mengetahui titik lemah pengamanan dokumen di MK.
"Sebab, dia tahu siapa yang harus didekati, titik lemahnya bagaimana dan sebagainya. Terlebih, jika berkas yang dicuri disimpan dalam keadaan tertumpuk," papar dia.
Mafhud menegaskan, pihak-pihak yang terlibat dalam pencurian ini pantas dipenjarakan. Sebab, mereka mencuri dokumen negara yang penting. (Hilangnya Berkas Dokumen MK Dinilai Bukan Pencurian Biasa)
Sementara itu, Calon Bupati Dogiyai, Markus Waine, mengatakan ada oknum yang diduga menyuap pihak internal MK untuk melakukan pencurian berkas. "Ada oknum yang datang lalu membayar orang MK sehingga berkas permohonan sengketa yang kami berikan sampai saat ini tidak jelas keberadaannya," ujarnya di Gedung MK, Rabu (22/3). (Berkas Perkara Sengketa Pilkada Dogiyai di MK Hilang)