REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) membantah pernyataan yang disampaikan anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani saat bersaksi dalam kasus persidangan perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (23/3). Miryan dalam kesaksiannya menyebut diancam dan ditakut-takuti penyidik KPK saat memberikan kesaksian dalam pemeriksaan di KPK.
"Tidak benar saya maupun Azis Syamsudin dan beberapa anggota Komisi III lainnya ketika diminta secara bersamaan menjadi saksi kasus simulator SIM oleh penyidik KPK, merasa tertekan apalagi sampai mencret-mencret sebagaimana disampaikan oleh Miryam S Haryani," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (23/3).
Ia sendiri mengatakan tidak mengetahui persis apa yang dialami oleh Miryam di KPK. Namun ia memastikan, tidak benar apa yang disampaikan Miryam perihal penyidik KPK.
Bambang menuturkan pengalamannya saat memberikan kesaksian di KPK, para penyidik justru bersikap sangat ramah dan sopan. Rangkaian proses pemeriksaan juga sesuai dengan prosedur atau tata cara pemeriksaan dan hukum acara.
"Setelah diminta keterangan, dikonfirmasi bahkan dikonfrontir, semua berjalan normal-normal saja. Memberikan keterangan sebagai saksi dengan sejujur-jujurnya tentang apa yang kita dengar, kita lihat dan kita alami terkait kasus yang tengah disidik," ujarnya.
Ia mengatakan, tidak ada paksaan dan tekanan apalagi ancaman dari penyidik saat ia diperiksa. Selain itu, semua kegiatan pemeriksaan juga direkam oleh kamera pengawas CCTV. "Tidak boleh lebih, tidak boleh kurang. Tidak ada paksaan atau tekanan apalagi ancaman dari penyidiknya ketika itu. Semua direkam oleh Kamera CCTV," ujarnya
Ia juga masih ingat, seusai diperiksa dirinya sempat menuliskan pengalaman diperiksa penyidik KPK selama 9 jam di media massa. "Saya agak ragu kalau kemudian Miryam mengatakan dirinya diancam dan ditekan oleh penyidik KPK. Karena semua yg terjadi di ruang pemeriksaan itu akan terekam dengan baik," katanya.