Jumat 24 Mar 2017 09:06 WIB

Lahan Eks Gedung Wali Kota Jaksel Dihibahkan untuk Kantor ASEAN

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Angga Indrawan
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Saefullah mengatakan lahan eks kantor wali kota Jakarta Selatan yang terletak di Jalan Sisingamangaraja memang dihibahkan untuk kantor sekretariat ASEAN. Proses penghibahan itu memakan waktu yang lama dan mendapat persetujuan dari dewan dan kementerian keuangan.

Saefullah mengatakan, ada permohon dari pihak ASEAN ke Pemprov DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta kemudian memproses persetujuan dewan yang sudah ada.

Selain itu, Saefullah juga menjelaskan alasan Pemprov DKI Jakarta menghibahkan lahan seluas 1,3 hektare tersebut. Lahan tersebut, Sekretaris Daerah DKI Jakarta ini mengatakan, sudah menempel dengan kantor ASEAN yang terletak di Jalan Sisingamangaraja.

"Karena mereka butuh perluasan kita proses sesuai dengan aturan," kata Saefullah di Balai Kota, Kamis (23/3).

Terkait penghibahan lahan, Saefullah menjelaskan hal ini bukanlah soal untung rugi. Namun komitmen berbangsa dan bernegara. "Ini harkat dan martabat bangsa kita dimana kita ingin Indonesia terus menjadi tuan rumah atau jadi sekretariat ASEAN dari negara-negara lain," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement