REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembiayaan kereta api ringan atau light rail transit (LRT) akan diterbitkan pada Senin (27/3) pekan depan. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumberdaya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan persoalan pembiayaan tak ada masalah dan sudah bisa langsung diterapkan.
Luhut mengatakan dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa skema pembiayaan proyek LRT Jabodebek akan memakai skema 33 persen dari APBN dan 67 persen dari investor. Luhut mengatakan sebanyak total dana yang akan dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek ini sebesar Rp 23,3 triliun.
"LRT, sudah selesai dihitung. kita nilainya Rp 23 triliun. dan danai sebagian dari PNM dan perusahaan," ujar Luhut di Kantornya, Jumat (24/3).
Luhut mengatakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang ditunjuk sebagai investor oleh pemerintah nantinya akan mendapatkan jaminan dari pemerintah agar bisa lebih mudah mencari pinjaman ke bank. Ia juga mengatakan pihaknya sudah meminta kepada perbankan untuk menetapkan bunga pinjaman yang rendah dan tidak lebih dari 7 persen.
"Kita patok 7 persen bunga dari pinjaman. Himbara sindikasi sudah siap. Pekan depan sudah selesai," ujar Luhut.
Dalam perpres tersebut juga diatur persoalan public service obligation (PSO). Ia mengatakan nantinya pemerintah pusat meminta keterlibatan Pemerintah DKI untuk bisa ikut dalan PSO ini. Ia mengatakan nantinya harga tiket jual LRT bisa dibantu subsidi oleh pemerintah DKI.
"Kita mau pemerintah DKI juga bisa ikut. Jadi nanti PSO bisa disubsidi oleh Pemerintah DKI," ujar Luhut.
Ia berharap pembangunan LRT bisa selesai akhir 2018 atau paling lambat awal 2019 nanti. Ia mengatakan proyek ini menjadi salah satu solusi dari persoalan transportasi di Jakarta.
"Selesai akhir 2018 atau early 2019," ujar Luhut.