Jumat 24 Mar 2017 13:46 WIB

Siaga Darurat Bencana di Kabupaten Bandung Diperpanjang Hingga Mei

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Banjir (ilustrasi)
Foto: rri.co.id
Banjir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Pemerintah Kabupaten Bandung memperpanjang siaga darurat  bencana banjir dan longsor hingga 29 Mei mendatang.

Sebelumnya, siaga darurat bencana berdasarkan keputusan Bupati Bandung berakhir hingga 30 Maret mendatang. Keputusan memperpanjang siaga darurat berdasarkan penetapan siaga darurat yang dilakukan Provinsi Jawa Barat.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan mengungkapkan, apabila situasi bencana meningkat maka BPBD bisa meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat. "Siaga darurat bencana diperpanjang hingga 29 Mei," ujarnya.

Menurutnya, sejauh ini di Baleendah dan Dayeuhkolot masih terdapat pengungsi sebanyak 145 KK, 471 jiwa, 56 lansia, 48 balita, 3 ibu hamil, 10 ibu menyusui dan 1 orang sakit.