Jumat 24 Mar 2017 18:21 WIB

MRT Fase 2 Kembali ke Rute Awal, Bundaran HI-Kampung Bandan

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Indira Rezkisari
 Pekerja berkativitas di proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Kawasan Setiabudi, Jakarta, Selasa (14/3).
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja berkativitas di proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Kawasan Setiabudi, Jakarta, Selasa (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan sudah ada kata terkait sepakat pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) fase kedua hanya dari Bundaran HI hingga Kampung Bandan saja. Namun, Saefullah mengatakan, hal tersebut bukanlah keputusan akhir.

Sebab keputusan akhir rute pembangunan MRT fase kedua ini akan dibuat usai rapat dengan pihak-pihak terkait pada Kamis (30/3) mendatang.

Terkait masalah dana, pada awalnya MRT membutuhkan sekitar Rp 20 triliun untuk pembangunan MRT fase kedua dengan rute Bundaran HI-Kampung Bandan. Kemudian karena adanya kabar bahwa lahan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) tidak bisa digunakan, MRT memerlukan dana tambahan sebesar Rp 11,7 triliun untuk perpanjangan rute menjadi Bundaran HI-Ancol Timur.

Tetapi dengan kembalinya kesepakatan seperti rencana awal, maka tambahan sebesar Rp 11, 7 triliun sudah tidak diperlukan lagi. Hal tersebut akan disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta.

"Pada saat rapim kita akan paparkan tetapi surat tertulis akan hadir Kamis depan,"  ujar Saefullah di Balai Kota, Jumat (24/3).

Di atas lahan milik PT KAI  seluas lebih dari 10 hektare, Saefullah mengatakan, akan dibangun depo dan transit oriented development (TOD). Depo merupakan tempat untuk menyimpan dan tempat untuk melakukan perawatan rutin kereta api.

Selain itu, TOD merupakan salah satu upaya mengembangkan kota yang mengadopsi tata ruang campuran dan maksimalisasi penggunaan angkutan massal seperti bus, MRT, dan Light Rapid Transit (LRT).  "Depo ada TOD juga nanti dikembangkan. Bisa apartemen, bisa rusun," katanya.

Selain itu, Saefullah  menjelaskan PT KAI akan melakukan addendum atau klausal tambahan dengan ketiga perusahaan swasta lainnya. Perusahaan swasta tersebut adalah PT. Duta Anggada Reality, PT. Pentasena Bina Wisesa, dan PT. Mustika London.

Ia pun menjelaskan, menurut informasi dari PT KAI,  ada salah satu perusahaan yang sudah melakukan perjanjian sejak 1994. Namun lahan tersebut masih belum digunakan untuk proyek apapun.

"Jadi kita sepakat akan di Kampung Bandan. Akan lebih mudah menjelaskan (untuk) persetujuan ke DPRD. Karena kita ini pemerintahan eksekutif-legislatif harus ada persetujuan dari dewan dan izin dari mendagri (menteri dalam negeri). Surat (kepastian dari PT KAI) nanti dibawa ke Bappenas.  Untuk persiapan penandatanganan (pinjaman) November mendatang," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement