Sabtu 25 Mar 2017 02:06 WIB

Bank Sinarmas Perluas Penyaluran Kredit UMKM Sektor Pangan

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Budi Raharjo
Nasabah beraktivitas di Bank Sinarmas cabang MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Foto: antara
Nasabah beraktivitas di Bank Sinarmas cabang MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

REPUBLIKA.CO.ID,LIMA PULUH KOTA -- PT Bank Sinarmas terus memperluas penyaluran kredit ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terutama ke sektor pangan. Perseroan pun menargetkan kredit UMKM minimal 15 persen dari total penyaluran kredit tahun ini.

"Ketentuan dari OJK memang minimal penyaluran kredit ke UMKM segitu. Termasuk ke sektor pangan, nanti kita harus lihat breakdown-nya," ujar Direktur Risk and Human Capital Management Bank Sinarmas Hanafi Himawan, saat ditemui seusai peluncuran program Akselerasi Sinergi Inklusi (AKSI) Pangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Sumatra Barat, Jumat, (24/3).

Sampai kuartal pertama 2017, perseroan sudah menyalurkan kredit ke sektor pangan sekitar Rp 500 miliar. Di antaranya ke kelapa sawit, ubi, kentang, padi, peternakan sapi, dan lainnya. "Porsi terbesar kita masih ke kelapa sawit dan perternakan. Potensinya pangan luas sekali, kita akan ikuti perkembangan ekonomi Indonesia berkembangnya di mana," tutur Hanafi.

Menurutnya, risiko di sektor pangan relatif kecil. Meski begitu harus tetap dilakukan mitigasi risiko, salah satunya dengan model pembiayaan rantai nilai pangan. Dengan begitu, pembeli hasil tanam petani sudah jelas (off taker).

Sesuai arahan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan, Sinarmas akan mengurangi kredit ke UMKM perdagangan dan menambah porsi ke UMKM produksi. Hanafi menyebutkan, sebelumnya sebanyak 70 persen kredit UMKM disalurkan ke sektor perdagangan.

"Kita akan kurangi, kita akan geser masuk ke pertanian dan perkebunan. Mungkin fifty fifty. Jadi 50 ke perdagangan dan 50 ke pertanian (sektor produksi)," jelasnya. Saat ini Sinarmas memiliki 200 unit mikro yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan begitu, para pelaku UMKM lebih mudah untuk mengajukan kredit mikro.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement