Jumat 24 Mar 2017 21:49 WIB

Cegah Kebakaran, Pemkot Bangun Hidran Tengah Kampung

Rep: Yulianingsih/ Red: Winda Destiana Putri
Hidran (Ilustrasi)
Foto: ANTARA
Hidran (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tahun ini Pemkot Yogyakarta melakukan pembangunan sistem jaringan instalasi proteksi kebakaran (Si Jarik) berupa hidran di tengah kampung. Kampung dengan gang-gang sempit menjadi perhatian tersendiri dalam pembangunan hidrant ini.

Tahun ini ada dua kampung yang akan dibangun instalasi hidran Si Jarik ini. Dua kampung tersebut adalah Patuk Kecamatan Ngampilan dan Kampung Kauman Kecamatan Gondomanan. "Pembangunan sudah dilakukan sejak lama, namun belum tuntas," ujar Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran, Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq, Jumat (24/3).

Menurutnya saat ini pembangunan instalasi hidran kampung itu baru berjalan sekitar 70 persen di 4 RW di dua kampung itu. Di Kauman sudah dibanguna 26 titik penghubung pipa hidran dan di Patuk ada 25 titik.

Tahun ini, jaringan tersebut diharapkan tuntas sehingga bisa digunakan maksimal untuk penanggulangan bencana kebakaran di tengah kampung. Kedua kampung ini nantinya juga akan menjadi percontohan sistem Si Jarik di Yogyakarta. "Kita ujicoba dulu dan evaluasi kelebihan serta kekurangannya apa," katanya.

Pemkot Yogyakarta menganggarkan pengadaan konstruksi jaringan hidran kampung senilai Rp 530 juta/tiap kampung tahun ini. Si Jarik dibuat dengan menanam jaringan pipa di dalam tanah di bawah jaringan jalan gang kampung. Pada setiap radius 50-60 m terdapat hidran box lengkap dengan aksesoris untuk pemadaman kebakaran.

Diakuinya, 80 persen wilayah kota Yogya berada di dalam kampung. Akibatnya saat terjadi kebakaran,  mobil pemadam kesulitan menjangkau maksimal ke dalam kampung karena gang tidak bisa dilewati mobil. Karenanya dengan pembangunan hidran ini diharapkan penanganan kebakaran bisa dilakukan cepat. "Meski begitu perlu penyiapan warga untuk ikut memelihara dan mengoperasikan hidran ini." Katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement