Jumat 24 Mar 2017 22:32 WIB

Angka Penyalahgunaan Narkoba di Depok Meningkat

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Angga Indrawan
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Angka penyalahgunaan narkoba di Depok meningkat. Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, pada tahun 2016 ada lebih dari 300 kasus diungkap kepolisian.

"Kita prihatin dengan kasus ini karena diatas kasus hukum lainnya. Bahkan penjara sampai tidak muat lagi yang sebagian besar dipidana kasus narkoba," ujar Pradi seusai menghadiri acara Penyuluhan Narkoba Senam Sehat dan Penyuluhan Pencegahan Narkoba dari BNN RI yang berlangsung di halaman Marketing Drive Thru Evencio, Jalan Margonda Depok, Jumat (24/3).

Ditegaskan Pradi, untuk mengantisipasi peredaran narkoba tidak hanya dilimpahkan pada polisi saja. Tetapi perlu kerja sama dengan instansi vertikal dan seluruh pemangku kepentingan. "Masyarakat termasuk di dalamnya. Saya minta ada keterlibatan masyarakat untuk mengawasi peredaran narkoba, terutama di hunian ekslusif ini, apartemen-apartemen," pintanya.

Dia juga menekankan pada pengelola apartemen untuk terbuka terhadap aparat pemerintah dan kepolisian. "Jika memang ada penghuni yang terindikasi dan petugas memerlukan akses kedalam maka pengelola apartemen harus memberikan jalan," tutur Pradi.

 

Pradi menegaskan, jika hunian apartemen kerap didapati menjadi sarang penyalahgunaan narkoba dan pengelola apartemen tak melapor atau melakukan pembiaran, maka pihaknya tak segan-segan melakukan penyegelan dan memproses hukum pengelola apartemennya.

"Kita akan beri teguran, penyegelan hingga juga kita ajukan proses hukum pengelola apartemennya," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement