Sabtu 25 Mar 2017 02:50 WIB

Hosni Mubarak Dibebaskan

Rep: Sri Handayani/ Red: Ilham
Hosni Mubarak
Foto: AP
Hosni Mubarak

REPUBLIKA.CO.ID, CAIRO -- Setelah menjalani masa tahanan selama enam tahun, Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak terbebas dari tuduhan pembunuhan terhadap ratusan demonstran pada 2011. Ia meninggalkan rumah sakit militer di Maadi, tempat ia dipenjara.

Mubarak kembali ke rumahnya di kawasan elit Heliopolis dengan pengawalan ketat. Kepada media Mesir, al-Masry al-Youm, pengacara Mubarak Farid el-Deeb mengatakan, ia merayakan kebebasannya dengan makan pagi bersama sang istri Suzanne dan dua anak laki-laki mereka, Alaa dan Gamal.

Mubarak resmi dibebaskan awal bulan ini. Pengadilan banding tertinggi Mesir membersihkan namanya dari tuduhan atas kematian 900 warga Mesir selama kurun 25 Januari hingga 11 Februari 2011. Pada 2012, Mubarak pernah divonis hukuman seumur hidup. Namun, pengadilan banding membatalkan putusan itu dua tahun kemudian.

Seorang penerima beasiswa doktoral dari Tahrir Institute for Middle East Policy, Timothy Kaldas mengatakan kepada Aljazeera, tidak mungkin ada orang yang akan dituntut untuk pembunuhan tersebut, baik saat ini maupun di masa yang akan datang. “Mubarak ada di dalam atau di luar penjara tidak mengubah kenyataan bahwa militer yang berkuasa di Mesir pada 1952 terus memimpin Mesir hingga saat ini,” kata dia.