REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau mengamankan lima orang pemuda yang diduga melakukan pencabulan secara bergantian terhadap perempuan di bawah umur di Kecamatan Salo. "Korban ER (15) diperiksa pada bidan desa setempat dan benar telah dicabuli," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu (25/3).
Hal tersebut didapati setelah ibu korban LIS (40), yang rumahnya di Desa Sei Abang didatangi seorang bernama SU. Dikatakan SU, bahwa korban telah dicabuli berdasarkan informasi dari saksi MM (41), lalu dibawalah ke bidan diperiksa dan ternyata benar.
Selanjutnya, korban mengakui benar telah dicabuli oleh BD dan kawan-kawannya sekitar Maret 2017, pukul 13.30 WIB. Lokasinya di semak-semak samping Pasar Sei Abang Kecamatan Salo dengan cara bergantian oleh para pelaku.
Setelah mendapat laporan, Polsek Bangkinang Barat pada Kamis (23/3), menggelar perkara dan dilakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Polisi kemudian menangkap pelaku. "Diamankan lima orang yang diduga melakukan pencabulan berada di rumahnya di Dusun Sei Abang Desa Siabu Kecamatan Salo," kata Guntur.
Adapun kelima pelaku itu adalah Nal (20), Lau (19), Ste (21), Man (20), dan BD (19). Kelima pelaku yang diamankan dibawa ke Polsek Bangkinang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.