Sabtu 25 Mar 2017 06:39 WIB

Berdialog dengan Nelayan, Susi Ingatkan Larangan Mencari Ikan di Laut Banda

Nelayan menjala ikan menjelang matahari terbenam di Laut Banda. (Ilustrasi)
Foto: Irwansyah Putra/Antara
Nelayan menjala ikan menjelang matahari terbenam di Laut Banda. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan 68 persen ikan tuna di Indonesia bertelur di Laut Banda.

Mengingat fakta tersebut, ia menolak permintaan nelayan Kendari, Sulawesi Tenggara untuk melaut atau mencari ikan di Laut Banda. "Saya minta maaf, permintaan nelayan di manapun yang ingin mencari ikan di Laut Banda pasti saya tolak dan larang," kata Susi di Kendari, saat berdialog bersama nelayan, Jumat.

Susi menjelaskan larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/Permen-KP/2015 tentang Larangan Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Negara Indonesia. "Kenapa kami larang? Karena Laut Banda itu adalah tempat 68 persen ikan tuna bertelur. Jadi seluruh tuna yang ada di dunia dan Indonesia, termasuk cakalang 68 persennya itu bertelur di Laut Banda," katanya.

Menurut Susi, jika nelayan memaksa untuk menangkap ikan di Laut Banda maka bibit ikan tuna yang ada di sana akan tertangkap juga. "Nantinya para nelayan tidak akan lagi mendapatkan ikan tuna dan cakalang yang besar di atas satu kilo karena induknya ikut ditangkap oleh nelayan sehingga stok habis," jelasnya. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement