REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Transportasi, Djoko Setijowarno menilai upaya Pemerintah Kota Bogor dengan menyamakan biaya transportasi online dengan angkutan umum konvensional, bukan jalan keluar yang tepat.
Menurutnya langkah ini bukan menjadi solusi jangka panjang persoalan polemik angkutan umum dan yang berbasis online. "Tidak mungkin, itu bukan solusi. Lucu kalau dipaksakan," katanya kepada u, Sabtu (25/3).
Karena, menurutnya kemudahan dan kelebihan transportasi online selalu menjadi kelebihan tersendiri. Dan itu harusnya disadari oleh kepala daerah.
Kalaupun solusi itu yang dipakai, ia yakin tidak akan banyak perubahan. Sebab sejatinya angkutan umumlah yang harus dibenahi dan diperbaiki secara total.
"Indonesia adalah negara yang mengatur angkutan umumnya sebagai bentuk intervensi untuk melayani dan melindungi warga, pengusaha dan lingkungan," terang Djoko.
Perijinan adalah salah satu bentuk pengawasan pemerintah untuk ciptakan iklim persaingan usaha sehat. Oleh sebab itu mengapa operator transportasi umum harus berupa badan hukum.
Sehingga perusahaan yang berkonpeten saja yang bisa masuk ke industri jasa transportasi umum. Layanan pun akan lebih profesional dan bertanggungjawab dalam menjamin terselenggara layanan transportasi umum yang selamat, aman, nyaman, lancar, efisien dan terjangkau.
Aplikasi teknologi di sektor transportasi bukan hal baru. Karena itu perusahaan transportasi umum juga tidak boleh gagap terhadap perkembangan teknologi. "Harus berubah lebih efisien, efektif, lebih responsif terhadap kebutuhan penumpang yang menuntut tarif lebih murah, lebih profesional dan perusahaannya lebih kompeten," ujarnya.