REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Teuku Taufiqulhadi, mengatakan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan bagi 14 nama kandidat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan segera dilaksanakan. Dengan begitu, DPR memastikan tidak ada perpanjangan masa jabatan bagi tujuh komisioner KPU periode 2012-2017.
"Memang sebagian besar anggota Komisi II banyak yang masuk pansus RUU penyelenggaraan pemilu, karena itu banyak yang sedang dikerjakan. Namun, dipastikan soal uji kelayakan kandidat komisioner akan diproses sesuai tenggat waktu yang diberikan pemerintah," ujar Taufiqulhadi di Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).
Menurut dia, sudah sewajarnya jika uji kelayakan dan kepatutan tetap dilakukan. Sebab, surat dari presiden tentang 14 kandidat yang lolos sudah disampaikan kepada DPR.
Jika demikian, perpanjangan masa jabatan komisioner KPU periode saat ini belum perlu dilakukan. Hal ini, tutur dia, berbeda dengan kondisi saat 2012 lalu di mana surat dari presiden saat itu belum disampaikan kepada DPR.