Sabtu 25 Mar 2017 19:07 WIB

BNN Tanggapi Penangkapan Ridho Rhoma karena Konsumsi Sabu

Rep: Mabruroh / Red: Nur Aini
Barang bukti berupa alat hisap shabu milik RR (28 tahun) dan S (23) yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (25/3).
Foto: Alfan Tiara Hilmi
Barang bukti berupa alat hisap shabu milik RR (28 tahun) dan S (23) yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedangdut Ridho Rhoma diamankan Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (25/3) dini hari. Diduga anak pedangdut kondang itu mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot.

Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Ricky Yanuarfi berpendapat bahwa penangkapan itu bukanlah hal yang aneh. Jangankan artis, kata dia, seorang bupati saja terbukti terjaring dalam Penyalagunaan narkotika.

"Jangankan mereka yang dekat dengan kerjaan seperti itu (panggung hiburan), Bupati saja kan, OI (Ogan Ilir) terlibat," kata Ricky di kawasan Pademangan Timur, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/3).

Sehingga menurutnya siapa pun bisa terjaring dalam lembah hitam narkoba itu. Apa lagi, kata dia, jika seseorang itu sudah menjadikan narkoba sebagai pilihan gaya hidup. "Ketika ini (narkoba) dijadikan gaya hidup, siapapun bisa terjaring. Artis sudah menganggap ini gaya hidup mereka, maka siapapun bisa," ungkapnya.

Menurutnya, hal itu terbukti dengan beberapa artis yang tertangkap, dikurung, atau sekadar direhabilitasi. Jika imun atau ketahanan seseorang terhadap narkotika tidak ada maka mereka bisa goyah kapanpun.

"Andika (eks-Peterpan) sudah jelas pakai tembakau gorila, Raffi Ahmad, Eza Geonino, Sammy Simorangkir dan ini akan tetap menjadi polemik di masyarakat kalau ketika publik figur tidak imun pada ini (narkoba)," ujarnya.

Polres Metro Jakarta Barat baru saja mengamankan Ridho Rhoma di Hotel Ibis, Jakarta Barat. Penyidik juga mengamankan barang bukti 0,7 gram sabu, paket Keytamin, dan alat hisap sabu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement