Ahad 26 Mar 2017 02:01 WIB

Menteri Puan Minta Penyelenggaraan Asian Games Akuntabel dan Transparan

Rep: Agus Raharjo/ Red: Israr Itah
 Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) bersama Ketua KOI Erick Thohir, Menpora Imam Nahrawi, Menko PMK Puan Maharani, Menkominfo Rudiantara (dari kiri) menggelar konferensi pers usai rapat Asian Games bersama Inasgoc di Jakarta, Sabtu (25/3).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) bersama Ketua KOI Erick Thohir, Menpora Imam Nahrawi, Menko PMK Puan Maharani, Menkominfo Rudiantara (dari kiri) menggelar konferensi pers usai rapat Asian Games bersama Inasgoc di Jakarta, Sabtu (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Pemerintah menggelar rapat terbatas (ratas) soal Asian Games di kantor Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Sabtu (25/3). Ratas dipimpin langsung oleh Pengarah Asian Games, Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Turut hadir dalam ratas, Menteri Koordinator bidang Kebudayaan dan Pembangunan Manusia, Puan Maharani serta sejumlah Menteri dan Ketua Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (Inasgoc), Erick Thohir.

Usai ratas, Menteri Koordinator Bidang Kebudayaan dan Pembangunan Manusia, Puan Maharani berharap seluruh pihak baik kementerian, lembaga, Inasgoc, masyarakat dan pihak lainnya dapat bersinergi dengan baik untuk menyiapkan Asian Games 2018 ini. Banyak program dari kementerian dan lembaga yang dapat disinergikan untuk mendukung gelaran olahraga terbesar se-Asia ini tahun depan.

Namun, Puan juga berharap semua pihak dapat menjaga akuntabilitas dari penyelenggaraan Asian Games. “Yang terpenting sesuai harapan Wakil Presiden dan kita semua adalah mari kita jaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan Asian Games sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” tutur Puan Maharani dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (25/3) malam.

Sampai saat ini, Inasgoc sebagai panitia pelaksanaan Asian Games belum mendapatkan payung hukum terkait pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan Asian Games. Pemerintah sudah berencana untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum untuk melakukan pengadaan barang dan jasa. Namun, sampai saat ini, Perpres yang ditunggu belum juga keluar.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, perpres sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Diperkirkan, Perpres itu akan terbit pekan depan. Menurut Jusuf Kalla, yang paling penting dalam perpres itu adalah mempermudah pengadaan barang dan jasa bagi Inasgoc. Sebab, panitia perlu mengebut kesiapan untuk menyelenggarakan Asian Games yang kurang dari 17 bulan lagi.

“Karena ini soal waktu tidak bida tertunda, maka juga ada Perpres yang mengizinkan tanpa tender tapi dengan pedoman-pedoman,” tutur Jusuf Kalla usai memimpin ratas. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement