Ahad 26 Mar 2017 08:03 WIB

Narkoba adalah Perang Gaya Baru untuk Melemahkan Negara

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Penangkapan Bandar Narkoba
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Penangkapan Bandar Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Linkungan Kerja dan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Ricky Yanuarfi mengatakan, narkoba adalah 'perang' gaya baru untuk menghancurkan suatu negara. Sebab, jika generasi muda suatu negara telah rusak karena Narkoba, maka negara tersebut akan melemah dan hancur.

"Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan ini perang modern. Musuh tidak perlu mengirimkan pasukan infanteri, kavaleri, pesawat tempur, tidak usah. Cukup kirim Narkoba saja," ujarnya di Ancol, Sabtu (25/3).

Oleh karena itu, menurutnya penting sinergitas aparat penegak hukum dalam menindak tegas para pelaku-pelaku narkoba. Salah satunya adalah hukum mati, tembak di tempat dengan catatan pelaku melakukan upaya perlawanan, serta hukuman yang berat.

Ia melanjutkan, BNN menilai Narkoba merupakan kejahatan terbesar. Sebab seorang anak terkena Narkoba maka bukan saja keluarganya yang rusak, namun masyarakat dan lingkungan tempat tinggalnya pun akan rusak.

"Karena pecandu Narkoba itu tidak ada kapoknya, dia itu aktor terkenal sangat lihai, mencuri, berbohong, kekerasan, dan tindak pidana lainnya. Itu sudah menjadi sifat bawaannya," jelasnya.

Selain itu, Ricky mengatakan dalam narkotika juga ada kejahatan terorisme dan korupsi. Sebut saja kata dia, dulu ada penangkapan sindikat ganja di Medan setelah diketahui para pengedar itu bekerja untuk membiayai dan membantu kegiatan terorisme.

Kemudian Narkoba juga disebut kejahatan korupsi. Alasannya karena Narkoba adalah candu, sehingga dengan mengkonsumsi Narkoba maka akan memicu kejahatan lainnya. Ricky mengungkapkan, dari sepuluh orang yang melakukan rehabilitasi kata dia, delapan di antaranya akan kembali pada barang haram itu.

"Jadi Narkoba ini perang modern yang tidak perlu biaya berat, kirim saja (setelah mereka) kecanduan, (maka) ambil alih (negera itu). Ini sudah dianggap proxy war atau kejahatan negara," tegas Ricky.

Kasubdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Eko Darmanto mengatakan Indonesia adalah pasar yang menjanjikan bagi bisnis narkotika. Letak geografis yang menguntungkan (banyak jalur tikus), peminat yang banyak serta harga yang tinggi menarik para bandar untuk menyelundupkan barang-barang tersebut setiap harinya.

Barang-barang itu lanjutnya, banyak datang dari Iran, Turki, Jerman, Pakistan, Bangladesh. Afghanistan, Cina dan Taiwan.  Bahkan tambahnya, ada satu pelabuhan di negara tertangga yang di dalamnya sudah terkontaminasi. Sehingga di tahun 2017 ini aparat Bea Cukai, BNN, maupun Direktorat Narkoba Bareskrim Polri sudah banyak mengamankan barang bukti narkoba dari jaringan negara tersebut.

"Ada satu pelabuhan yang di dalamnya sudah terkontaminasi, begitu mereka dapat sesuatu (mengetahui barang akan dikirim ke Indonesia) mereka membiarkan. Ini upaya melemahkan kita," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement