REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan Yusuf menegaskan kasus pencurian berkas sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) harus diusut tuntas. Sebab hal tersebut mempertaruhkan citra MK di mata publik.
Selain karena motif mencari keuntungan pribadi, Ia menilai hal ini bisa jadi upaya untuk melemahkan citra MK di mata publik. "Ini menyangkut moral MK. Perlu ada upaya serius untuk menyelidiki kasus ini. Jangan-jangan ini upaya dari pihak lain untuk melemahkan MK," ujar Warlan saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (26/3).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ada dua tersangka yang melakukan pencurian berkas sengketa pilkada di MK. Dua tersangka tersebut, sebelumnya bekerja sebagai satpam di MK.
Yang mengejutkan, kedua tersangka tersebut mengaku tidak hanya mencuri berkas Dogiyai saja. Ada empat berkas sengketa pilkada lain yang dicuri, yakni Yogyakarta, Salatiga, Kepulauan Sangihe, dan Kabupaten Tebo. Warlan mengimbau, MK harus segera membuat tim khusus yang secara mendalam menyelidiki kasus pencurian ini.
"Kalau perlu minta bantuan kepada pihak lain," tegasnya.
Menurut Warlan, dulu pada saat Akil Mochtar ditangkap karena kasus suap Pilkada tahun 2013, MK sempat mengalami guncangan. Lalu, lanjut Warlan, muncul statement dari Hamdan Zoelva untuk membersihkan MK.
"Tapi, kenyataannnya sekarang bagaimana? Terjadi lagi kasus pencurian berkas sengketa pilkada kan? Dan pegawai internal MK yang mencuri," kata Warlan.
Warlan yakin, kasus pencurian berkas sengketa pilkada ini bukan hanya bermotif uang saja. Logikanya, lanjut Warlan, kalau hanya ingin uang, kenapa tidak mencuri barang berharga lain yang di MK. Warlan berharap, kasus ini segera ditangani oleh MK. Sehingga dapat mengembalikan kepercayaan publik.
"Cari apa motif sebenarnya? Dan siapa aktor intelektualnya?," ujar Warlan menutup pembicaraan.