Ahad 26 Mar 2017 13:04 WIB

Ridho Kena Kasus Narkoba, Rhoma: Soneta Siap Jadi Agen BNN

Rep: Alfan Tiara Hilmi/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Rhoma Irama.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Rhoma Irama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rhoma Irama, ayah dari Ridho Rhoma mengaku siap memerangi narkoba. Ia mengatakan akan membuat nota kesepahaman dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pernyataan ini ia sampaikan pada Sabtu (25/3) pukul 23.00 ketika mengunjungi anaknya yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba. “Semalam saya membuat komitmen dengan BNN. Insya Allah minggu depan juga kami akan membuat Memorandum of Understanding (MoU),” kata Rhoma di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (25/3).

Raja Dangdut itu mengaku sudah berbicara dengan BNN terkait hal ini. Ia menyayangkan banyaknya orang yang terjerat narkoba setiap harinya.  “Semalam saya mengadakan talkshow dengan BNN. Ada lima puluh lebih, tiap hari orang meninggal karena narkoba. Artinya apa? Bahwa kota sudah dalam keadaan darurat narkoba," ujarnya.

Rhoma juga mengajak kelompok musik yang ia pimpin, Soneta Grup untuk memerangi peredaran barang haram tersebut. 

“Kami, Soneta Grup juga siap jadi agen BNN untuk perang melawan narkoba di seluruh indonesia,” kata dia.   

Rhoma yang terkenal dengan jargon 'sungguh terlalu' itu mengaku sedih melihat kondisi anaknya sekarang. Meskipun begitu, situasi ini malah membuatnya termotivasi untuk memerangi narkoba.  “Dengan tertangkapnya Ridho, saya semakin semangat untuk perangi peredaran narkoba,” kata dia.

Baca juga, BNN Tanggapi Penangkapan Ridho Rhoma karena Konsumsi Rab

rAtas penangkapan ini, Ridho terancam kurungan penjara selama empat tahun. Ridho disangkakan dengan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 jo dan pasal 132 ayat 1, Undang-undang (UU) Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement