REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono menyayangkan sikap yang ditunjukan sejumlah kader muda Partai Golkar, yang mendengungkan usulan musyawarah luar biasa (Munaslub) Partai Golkar. Usulan munaslub tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum maupun secara AD/ART.
Munculnya keinginan menggelar munaslub ini terjadi karena isu Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik. Menurut Agung, terlalu dini bagi kader yang tergabung dalam Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) atas usulan Munaslub tersebut.
"Terlalu dini dia berpendapat seperti itu, dan tidak punya dasar apapun, baik secara AD/ART maupun secara hukum, kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, harus dijunjung tinggi," ujar Agung di kediamannya di Jalan Cipinang Cempedak II, Polonia, Jakarta Timur, Ahad (26/3).
Menurut Agung, perkara korupsi KTP-el saat ini terus berproses di persidangan dan belum ada yang berkekuatan hukum tetap. Nama-nama yang disebut dalam dakwaan kasus tersebut belum terbukti bersalah.
Apalagi, kata dia, generasi muda tentu harus berada di paling depan dalam menganut patuh pada hukum, dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
"Jadi saya kira pandangan Munaslub sekarang ini keliru, karena ini belum apa-apa sudah memvonis, bersalah. Beliau (Setya Novanto, red) kan belum ada keputusan apapun, ini proses peradilan sedang berjalan, berikan waktulah kepada waktunya," ujar Agung.
Mantan Ketua DPR RI itu meminta para kader Golkar muda agar tidak melakukan langkah-langkah yang justru kontraproduktif, dan menimbulkan perpecahan di internal Golkar.
"Itu keliru, jangan melakukan langkah-langkah yang blunder, yang bisa kontraproduktif dan bisa menimbulkan perpecahan dengan isu munaslub itu. Janganlah, kita tenang-tenang aja, dengan tenang ini kita akan bisa mencari solusi yang terbaik. Termasuk sekarang ini, kita fokus ke Pilkada Jakarta," katanya.