REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi membantah kabar yang menyebut Gereja Santa Clara di Bekasi Utara akan menjadi gereja terbesar se-Asia Tenggara. Ia mengimbau masyarakat tidak terprovokasi.
Walkot Bekasi menjelaskan, Gereja Santa Clara memiliki luasnya sekitar 6.500 meter persegi dengan luas bangunan 1.500 meter persegi. Menurut Rahmat, prosedur yang dilakukan Gereja Santa Clara sudah disetujui RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, FKUB dan Departemen Agama.
"Bahkan mereka (Pengelola Gereja Santa Clara) mengikutsertakan unsur Muspika," jelas Rahmat, Ahad (26/3).
Rahmat menuturkan, perizinan pembangunan Gereja Santa Clara telah rampung dan sudah melalui proses panjang. Menurut dia, surat izin pembangunan tersebut berbentuk Surat Izin Pelaksanaan Mendirikan Bangunan (SIPMB) yang merupakan surat yang dikeluarkan negara.
"Keterangan ini diharapkan dapat mengklarifikasi pernyataan yang menyebutkan Gereja Santa Clara akan menjadi gereja terbesar se-Asia Tenggara," ucap dia.
Sebelumnya, Kepala Majlis Ta'lim At-Taqwa, Wiwit saat melakukan aksi penolakan, Sabtu (25/3) mengaku menyayangkan pembangunan Gereja Santa Clara di Pembangunan Gereja Santa Clara dilakukan di Jalan Raya Kaliabang, Harapan Baru, Bekasi Utara. Menurut dia, umat Muslim Bekasi tetap toleransi terhadap umat beragama lain. Namun, pembangunan gereja tersebut disebut meresahkan warga setempat yang mayoritas Muslim.
"Bukannya kita tidak toleransi, tapi daerah ini kan mayoritas Muslim, kenapa dibangun gereja yang rencananya mau menjadi gereja terbesar se-Asia Tenggara?" ujar Wiwit.