Ahad 26 Mar 2017 20:03 WIB

BNN: Pecandu Narkotika Harus Diobati, Kalau Bandar Harus Ditangkap

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Langie (tengah) menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pedangdut Ridho Rhoma berupa alat hisap sabu dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (25/3).
Foto: Republika/Alfan Tiara Hilmi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Langie (tengah) menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pedangdut Ridho Rhoma berupa alat hisap sabu dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (25/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Ricky Yanuarfi mengatakan banyak sekali anak-anak pejabat yang terkena narkoba. Biasanya mereka memilih untuk berobat di luar negeri dibandingkan di rehabilitasi di Indonesia.

"Kami tidak mempermasalahkan mereka mau direhabilitasi di mana, yang penting melapor. Mau pilih dalam negeri silahkan, luar negeri juga silahkan," kata Ricky saat dihubungi Republika.co.id, di Jakarta, Ahad (26/3).

Ricky menjelaskan bahwa aparatnya tidak bisa serta merata melakukan penangkapan kepada para pecandu atau pemakai narkoba tersebut. Kecuali kata dia ditemukan barang bukti dan kuat dugaan bahwa pemakai ini adalah juga bertindak sebagai pengedar.

Jika kondisinya demikian lanjut dia, maka entah mereka anak pejabat atau masyarakat biasa tetap akan ditindak. Mereka akan dikenakan sanksi pidana serta rehabilitasi. "Semua komponen, anak orang biasa, anak termarginalkan, anak pemuka agama, anak orang terpandang kan bisa kena narkoba," paparnya.

Belum lama ini, Ricky bercerita bahwa dirinya baru saja diundang dalam acara munas para artis dangdut pada (23/3). Tidak disangka-sangka kata dia, ada artis dangdut yang kemudian tertangkap karena narkoba. "Jadi memang tidak bisa disangka-sangka kalau memang tidak ada proteksi dari keluarganya," ungkap Ricky.

Yang jelas sejauh ini kata dia, lima lembaga rehabilitasi milik BNN terbuka bagi semua pecandu yang ingin sembuh. Bahkan dia tegaskan bahwa tidak akan dipungut biaya untuk mereka yang mau melaporkan dirinya.

"Jadi segera melaporkan agar kami bisa asesmen apakah hanya perlu rawat jalan atau rawat inap, bisa di Lido Jabar, di padoka tanah merah Kaltim, Batam, Lampung dan itu gratis. Kalau sudah di polisi ya proses pidana tetap jalan," ungkapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement