REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Jenazah Kim Jong-nam dibawa keluar dari Institut Perubatan Forensik Negara (IPFN), Hospital Kuala Lumpur, Ahad, sekitar pukul 13.58 waktu setempat setelah lebih 40 hari berada di dalam rumah sakit.
Sebuah sumber mengatakan, mayat Kim Jong-nam dibawa dengan sebuah kendaraan jenazah jenis Toyota Vellfire berwarna putih sebelum dibawa ke sebuah lokasi dipercayai di daerah Cheras untuk upacara keagamaan.
Terlihat di pekarangan IPFN adalah petugas polisi dari Kantor Pusat Polisi Daerah (IPD) Dang Wangi serta beberapa pegawai Cabang Khusus (CK) Bukit Aman, yang mengambil gambar dan merekam video.
Kendaraan jenazah yang membawa kakak Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un tersebut diikuti sebuah kendaraan roda empat dan diiringi beberapa mobil patroli polisi (MPV).
Baca juga, Malaysia Bebaskan Warga Korut Terkait Kim Jong-nam.
Sebelumnya terlihat sejumlah orang memasuki perkarangan IPFN untuk menandatangani dokumen terkait. Pada 13 Februari lalu Kim Jong-nam diracun menggunakan bahan kimia agen-VX ketika sedang menunggu untuk menaiki penerbangan ke Macau di Lapangan Terbang Antarabangsa Kuala Lumpur 2 (klia2). Jong-nam meninggal ketika dalam perjalanan ke Rumah Sakit Putrajaya untuk mendapatkan perawatan.