REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolres Metro Jakarta Barat, Adex Yudiswan tidak mau berkomentar banyak terkait adanya artis lain yang terlibat dalam kasus Ridho Rhoma. Polisi hingga saat ini masih melakukan proses penyidikan dan penyelidikan untuk mengusut siapa bandar yang terlibat dibalik kasus tersebut.
“Mau siapa pun juga enggak layak buat kami untuk menyebutkan karena masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan,” katanya, Senin (27/3).
Polisi saat ini juga sedang mencari dua Daftar Pencarian Orang (DPO) lain yang masih buron. “Ada beberapa DPO dan itu menjadi penekanan pimpinan dan kita akan kejar,” ujar Adex.
Ketika ditanya siapa kedua DPO tersebut, dia enggan berkomentar banyak untuk menghindari DPO tersebut kabur. “Nanti kalau kami sebutkan tambah jauh perginya,” katanya.
Selain Polisi juga masih melakukan pendalaman kasus apakah adanya jaringan lokal dan akan terus dikembangkan oleh Polres Jakarta Barat. Pada Sabtu, (25/3) pagi, Ridho Rhoma bersama rekannya MS ditangkap kepolisian Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan alat bukti berupa 0,76 gram sabu dan alat hisapnya.