REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kasus narkoba asal Malaysia. dua orang di antaranya ditembak mati saat hendak melarikan diri.
Penangkapan para tersangka tersebut dengan barang bukti 190 ribu butir ekstasi, 50 ribu butir Happy Five dan lebih dari 6,5 kilogram sabu yang berasal dari Malaysia.
Dari lima tersangka tersebut, dua orang meninggal dunia karena mencoba melarikan diri sehingga dilumpuhkan dengan timah panas oleh penyidik. Ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto, di Markas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/3).
Eko mengatakan jalur distribusi sindikat kasus ini yakni Penang (Malaysia) - Tamiang (Aceh), Medan - Jakarta.
Kasus ini berawal dari ditangkapnya kurir bernama Agus Salim dan Nanang Taufik di depan Mall Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 17 Maret 2017. Agus saat itu hendak menyerahkan paket narkoba dengan berat satu kilogram sabu kepada tersangka lainnya, Nanang yang juga berperan sebagai kurir.
"Dari pengakuan Agus, diperoleh keterangan bahwa sabu yang dibawa Agus didapatkannya dari Munizar yang masih buron," katanya.
Kemudian penyidik menggeledah sebuah unit apartemen Titanium Square, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang disewa oleh Munizar. "Di apartemen tersebut ditemukan barang bukti 625 gram sabu," katanya.
Lalu penyidik juga menggeledah sebuah kontrakan di Jalan Kalisari 3 Nomor 9 RT 12 RW 10 Kalisari, Pasar Rebo yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba. Di gudang tersebut disita barang bukti lima bungkus paket sabu dengan jumlah lima kilogram, sebuah tas berisi dua paket Happy Five yang berisi 5.000 butir, satu tas berisi 19 bungkus ekstasi berisi 190 ribu butir.
Selanjutnya penyidik menggeledah ruko Sedayu Square Blok K/51 di Cengkareng, Jakarta Barat yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkoba.
"Di ruko tersebut ditemukan 18 paket bungkusan koran berisi 45 ribu butir Happy Five," katanya.
Brigjen Eko melanjutkan, pada 18 Maret, penyidik akhirnya berhasil membekuk tersangka Munizar di Cibubur Indah Hotel, Jalan Alternatif Cibubur Nomor 99 Pasar Rebo, Jaktim. Munizar berperan sebagai pengendali narkoba di Jakarta.
"Dari penjelasan Munizar, diperoleh keterangan bahwa dia mendapatkan narkoba dari Fidel Husni alias Hasan yang berada di Medan," katanya.
Penyidik pun bertolak ke Medan, Sumatra Utara. Pada 21 Maret, tersangka Fidel Husni ditangkap di Perumahan Pondok Surya 2 Helvetia, Medan. Fidel berperan sebagai bandar sindikat Malaysia - Aceh Tamiang - Medan - Jakarta.
Dalam penangkapan Fidel, petugas menemukan satu pucuk senjata AK47, satu pucuk revolver, 250 butir peluru kaliber 5,6 mm dan dua bungkus Happy Five.
Lalu keesokan harinya, penyidik menangkap tersangka lainnya yakni Azhari alias AI di Perumahan Bukit Perdamaian Indah, Dusun Kenanga, Desa Perdamaian, Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
"Tapi saat Fidel diminta menunjukkan tempat penyimpanan senpi, malah melarikan diri sehingga petugas harus mengambil tindakan tegas yang menyebabkan tersangka Fidel meninggal dunia," katanya.
Begitupun dengan Azhari. Azhari mencoba melarikan diri saat diminta penyidik menunjukkan gudang penyimpanan narkoba di perbatasan Aceh sehingga akhirnya Azhari tewas ditembak