Senin 27 Mar 2017 18:25 WIB

Soal DPO Kasus Ridho Irama, Polisi: Orangnya Sudah Kabur

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Petugas Sat Res Narkoba Polres Jakarta Barat membawa penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba BNN, Jakarta, Senin (27/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas Sat Res Narkoba Polres Jakarta Barat membawa penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba BNN, Jakarta, Senin (27/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Suhermanto mengatakan pihaknya masih mengejar dua orang terkait kasus Narkoba yang menjerat artis Ridho Irama.

"Dari kemarin kita sudah ngejar tapi belum dapat, ponselnya mati. Sudah enggak ada orangnya, sudah kabur," ujar ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (27/3).

Saat ditanya apakah dua orang yang kabur tersebut berprofesi sebagai artis, Suhermanto mengatakan belum dapat memastikan karena masih dalam proses pengejaran. "Belum tahu, nanti kalau ketangkap kita umumkan," ucapnya.

Selain itu, Suhermanto menambahkan bahwa jaringan narkoba yang saat ini terlibat adalah jaringan yang berbeda dengan jaringan yang terungkap pada artis-artis yang sebelumnya tertangkap. 

Ridho Roma menjadi salah satu artis yang namanya ikut terseret ke dalam kasus narkoba. Sebelumnya beberapa nama artis juga ikut tersandung kasus yang sama seperti Revaldo, Jennifer Dunn, Fariz RM, Roy Marten, Sheila Marcia, dan Imam S. Arifin.

(Baca juga: BNN Siap Rehabilitasi Ridho Rhoma)

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap penyanyi dangdut Ridho Rhoma karena diduga membawa 0,7 gram sabu. Anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama ini ditangkap di area lobi sebuah hotel di daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3), pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement