REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Narkoba Bareskrim Polri mengamankan lima terangan penyelundupan narkoba jaringan Malaysia. Mereka menyembunyikan narkoba tersebut ke dalam 10 mesin cuci.
Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan menaruh narkoba dalam mesin cuci merupakan modus baru yang digunakan para tersangka. Tujuannya kata dia untuk mengelabui para petugas agar tidak curiga.
"Ada sekitar 10 mesin cuci merek Toshiba, ini modus baru yang gunakan tersangka" kata Eko di Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/3).
Keberadaan mesin cuci ini terangnya, terbongkar pada saat anggota melakukan pengeledahan di gudang penyimpanan narkoba di ruko Sedayu Square blok K No 51, Cengkareng, Jakarta Barat. Lokasi ini diketahui setelah penyidik mengamankan Agus Salim dan Munizar di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Munizar mengendalikan (narkoba wilayah Jakarta) dan punya gudang di Kamal Kapuk. Di dalam ruko terdapat 20-30 seringbed dan ditemukan mesin cuci di sana. Di mesin cuci itu kami temukan sabu-sabu," jelasnya.
Selain sabu-sabu sebanyak 6,5 kilogram tersebut, polisi juga menyita 190 ribu butir pil ekstasic dan 59 ribu pil Happy Five. Sedangkan di lokasi lainnya di Medan, polisi mengamankan barang bukti dua sejata AK47, senjata Revolver, 250 butir Caliber 5,6 , empat kendaraan roda dua, satu motor Harley Davidson serta tujuh buku tabungan dan ATM.
Adapun lima tersangka jaringan Malaysia-Jakarta ini di antaranya Agus Salim dan Nanang Taufik yang berperan sebagai kurir. Munizar pengendali di Jakarta, mantan anggota polri Fidel Husni alias Hasan sebagai badar sindikat Malaysia di Medan, Azhari sebagai koordinator distribusi narkotika.