REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung penambahan jumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Ini karena beban kerja semakin berat khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 secara serentak.
"Penambahan jumlah komisioner menjadi relevan karena ada Pileg dan Pilpres 2019 secara serentak sehingga pelaksanaannya tidak mudah," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (27/3).
Ia mengatakan penambahan jumlah itu terkait bagaimana pembagian antara Pilpres dan Pileg ditingkat pusat serta di daerah. Menurut dia, ada pekerjaan besar yang memerlukan orang-orang yang memadai secara kualitas dan kuantitas.
Fadli mengatakan terkait jumlah penambahan itu diserahkan kepada Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang salah satu poin pembahasannya terkait penyelenggara pemilu.
"Apakah jumlahnya tambah dua atau empat, nanti kita sepakati bersama. Namun semangatnya penambahan itu masuk akal," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus UU Pemilu Lukman Edy mengatakan Pansus dan pemerintah sepakat penambahan jumlah anggota Komisioner KPU RI dan Bawaslu RI. Dia mengatakan bahkan Pansus juga bersepakat menambah jumlah anggota KPUD Prov/Kab/Kota, dan Bawaslu Prov dan Panwaslu Kab/Kota.
"Hal itu disebabkan beban tugas yang berat untuk menyelenggarakan pemilu serentak secara bersamaan harinya. Pemilu serentak tahun 2019 ini sudah berbeda situasinya, kompleksitasnya, dan energi yang dibutuhkan, tidak sama dengan pemilu 2014," katanya.