REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba. Anak pedangdut legendaris Indonesia Rhoma Irama ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat pekan lalu dengan barang bukti berupa 0,7 gram sabu beserta alat hisapnya atau bong.
Keluarga berharap ada efek jera bagi Ridho. Kakak perempuan Ridho, Debby Veramasari Irama mengatakan, akan mendukung kepolisian untuk melakukan proses hukum untuk adiknya.
"Bukan mentang-mentang dia (Ridho) anggota keluarga, yang salah jadi benar. yang benar jadi salah. Kami berharap kejadian ini ada efek jera buat Ridho untuk memperbaiki diri," ujar Debby, Selasa (28/3).
Kuasa Hukum Ridho Rhoma, Krisna Murti mengatakan, setelah terjeratnya Ridho Rhoma dalam kasus narkoba, Rhoma Irama lebih bersemangat untuk berperang dan berkampanye melawan narkoba. "Pak Haji (Rhoma Irama) akan terus menggemakan gerakan anti narkoba," ujarnya, Selasa (28/3).
Rhoma mengaku siap memerangi narkoba. Ia mengatakan akan membuat nota kesepahaman dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pernyataan ini ia sampaikan pada Sabtu (25/3) pukul 23.00 ketika mengunjungi anaknya yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba. “Semalam saya membuat komitmen dengan BNN. Insya Allah, pekan depan kami akan membuat Memorandum of Understanding (MoU),” kata Rhoma di Mapolres Jakarta Barat, Slipi, akhir pekan lalu.