REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mengambil sikap tegas terhadap koperasi 'siluman' yang ada di daerahnya. Berdasarkan data yang dikantongi Dinas Koperasi Usaha Menengah Perindustrian dan Perdagangan setempat, sedikitnya 174 koperasi 'siluman' ini telah dibubarkan, dalam tiga tahun terakhir.
Di luar jumlah ini, masih banyak jumlah koperasi yang siap-siap untuk dibubarkan setelah keberadaannya tidak jelas. Seperti pengurusnya yang telah menghilang atau kepengurusan koperasinya hanya mencantumkan nama-nama fiktif.
“Keberadaan koperasi tersebut hanya ingin memanfaatkan dana hibah dari Pemkab Semarang sebesar Rp 25 juta per koperasi,” kata Bupati Semarang, Mundjirin, di Ungaran, Senin (27/3).
Saat ini, jelas Mundjirin, sudah ada sekitar 174 koperasi yang telah dibubarkan. Di luar jumlah ini masih ada puluhan koperasi yang menunggu giliran untuk dibubarkan.
“Surat Keputusan (SK) pembubarannya sudah ada, tinggal pelaksanaannya saja,” tambahnya.
Sehingga, lanjut orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini, jumlah koperasi 'siluman' yang bakal dibubarkan bisa mencapai 200 an dari sekitar 441 unit koperasi yang ada di Kabupaten Semarang.
Menurutnya, pembubaran harus dilakukan karena koperasi- koperasi ini sudah tidak ada lagi kegiatannya. Ia menduga munculnya koperasi ini disebabkan adanya program dana hibah dari Pemkab Semarang sebesar Rp 25 juta per koperasi.
Dampaknya, koperasi baru muncul di mana- mana. Namun saat program ini tak ada lagi, aktivitas koperasi tersebut juga tidak tampak di tengah- tengah masyarakat.
“Jika jumlah koperasi sebanyak 200, sedangkan satu koperasi memperoleh dana hibah Rp 25 juta, berarti dana sebesar Rp 500 juta ini terbuang cuma- cuma karena terserap oleh koperasi siluman,” tegas bupati.