Selasa 28 Mar 2017 16:50 WIB

Korea Utara Kembali Uji Mesin Peluncur Rudal

Rep: Fira Nursyabani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Rudal Korut yang diluncurkan pada 2009
Foto: AFP
Rudal Korut yang diluncurkan pada 2009

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Korea Utara kembali melakukan uji coba mesin roket pada Jumat (24/3). Menurut informasi dari pejabat Amerika Serikat (AS) pada Senin (27/3), uji coba tersebut merupakan bagian dari program rudal balistik yang dikembangkan Korea Utara.

Sejumlah pejabat AS yang berbicara secara anonim mengatakan, pada Jumat (24/3) malam Korea Utara melakukan uji coba mesin roket yang diperkirakan akan digunakan untuk meluncurkan rudal balistik antarbenua (ICBM).

Awal bulan ini, pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, mengatakan negaranya telah melakukan sebuah uji coba mesin pendorong roket berdaya tinggi di stasiun peluncuran roket Tongchang-ri. Menurutnya, uji coba itu merupakan "kelahiran baru" dalam industri roket Korea Utara.

Di waktu yang sama, media resmi Korea Utara mengatakan mesin yang diuji coba adalah mesin peluncuran roket jenis baru untuk rudal jarak jauh. Uji coba tersebut juga dapat membantu Korea Utara mencapai kemampuan peluncuran satelit kelas dunia.

Jika berhasil dikembangkan, ICBM dapat mengancam benua Amerika yang terletak sejauh 9.000 km dari Korea Utara. ICBM memiliki jarak minimal sekitar 5.000 km, tetapi juga dirancang untuk terbang sejauh 10.000 km atau bahkan lebih jauh dari itu.

Negara komunis itu telah melakukan lima uji coba nuklir dan beberapa uji coba rudal balistik, dengan melanggar resolusi yang diberikan PBB.

Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson, mengatakan selama kunjungannya ke Asia bahwa militernya akan bersiaga, jika Pyongyang mengambil tindakan mengancam pasukan AS dan Korea Selatan. Pemerintahan Trump saat ini masih merundingkan kebijakan AS terkait Korea Utara.

AS mempertimbangkan sanksi yang bertujuan untuk menghentikan Korea Utara dari sistem keuangan global, sebagai bagian dari langkah untuk melawan ancaman nuklir dan rudal Pyongyang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement