Selasa 28 Mar 2017 18:44 WIB

Mendagri Tegaskan Perppu Jabatan Komisioner KPU Belum Diperlukan

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan pemerintah belum perlu mengeluarkan Perppu terkait perpanjangan masa jabatan komisioner KPU periode 2012 - 2017. Menurutnya, DPR masih memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan kandidat komisioner KPU untuk periode selanjutnya.

"Perppu jangan diobral karena posisinya tidak pada kondisi kegentingan yang memaksa.  Komisi II DPR masih punya waktu untuk menjalankan amanat undang-undang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan bagi kandidat komisioner KPU dan Bawaslu," tegas Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/3).

Tjahjo melanjutkan, DPR saat ini sudah berkomitmen segera melaksanakan uji kelayakan. Karena itu, dirinya berharap prosesnya segera diselesaikan sehingga nantinya tidak ada kevakuman komisioner KPU maupun Bawaslu.

"Soal nanti RUU Pemilu keputusannya apakah ada perubahan mengenai persyaratan dan keanggotaan KPU dan Bawaslu, dapat disesuaikan kembali. Yang penting, apa yang dilakukan DPR saat ini tidak melanggar UU dan tidak afa kevakuman di KPU maupun Bawaslu," tutur dia.

Tjahjo menambahkan, pernyataannya tersebut sekaligus menjawab rencana awal DPR yang menginginkan perpajangan keanggotaan KPU dan Bawaslu. Alasannya, DPR membahas RUU Pemilu yang salah satunya membicarakan tentang perubahan persyaratan bagi penyelenggara pemilu.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI akhirnya memutuskan proses uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPU dan Bawaslu dilakukan sebelum 12 April mendatang. Hal ini diputuskan setelah Komisi II DPR RI menggelar rapat internal guna membahas jadwal fit and proper pada Senin (27/3).

"Kami sudah menjadwalkan proses dan alokasi waktu uji kepatutan dan kelayakan pada tanggal 3,4, dan 5 April," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali di Ruang Komisi II DPR RI, Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/3).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement