Selasa 28 Mar 2017 20:01 WIB

Setelah Kantor Terbakar, Staf KPU Yapen Kerja dari Rumah

Rep: Dian Erika N/ Red: Nur Aini
ilustrasi Kebakaran
Foto: Republika/ Yasin Habibi
ilustrasi Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, Moris Cerullo Muabuai, mengatakan pasca-kebakaran yang menimpa kantornya pada Ahad (26/3) lalu, tempat tersebut belum dapat digunakan. Para komisioner dan staf hingga saat ini masih berkantor di rumah masing-masing.

"Sementara ini, kantor KPU Kabupaten Kepulauan Yapen tidak bisa kami gunakan, sebab masih ada police line untuk kepentingan penyelidikan," ujar Moris ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (28/3) malam.

Dia mengatakan, lokasi kantor pengganti pun belum ditentukan. Sebab hingga kini sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Yapen sedang tidak ada di tempat. Moris menjelaskan, kebakaran pada Ahad menyebabkan kerusakan pada dua ruangan. Ruang pertama adalah ruang kerja ketua KPU. Ruang kedua yang terbakar yakni ruang pejabat pengelola informasi daerah (PPID). Sementara ruang-ruang lainnya, tutur Moris, secara kasat mata masih bisa digunakan.

Menurut Moris, kerugian akibat peristiwa kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp 200 juta - 300 juta. Adapun berkas-berkas Pilkada sebagian besar telah diarsipkan secara digital dan telah tersimpan dalam laptop para komisioner. "Jadi, data-data masih terselamatkan dan kami masih dapat bekerja. Perbaikan kantor akan dilakukan setelah proses penanganan oleh kepolisian selesai," ungkap Moris.

Saat disinggung apakah ada kaitan antara proses Pilkada dengan kebakaran, dia belum dapat memastikan. Namun, kata Moris, berdasarkan pengakuan para tersangka yang kini telah ditahan, mereka dengan sengaja melakukan pembakaran kantor KPU setempat. "Mereka membakar dengan menggunakan bensin. Pelaku masuk lewat toilet lalu membakar dari bagian plavon," tuturnya.

Moris mengaku tidak ingin membuat dugaan mengenai oknum tertentu di balik peristiwa itu. "Kami serahkan prosesnya kepada kepolisian. Polda Papua kemarin sudah memberikan penekanan kepada kasus ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, dilaporkan terbakar pada Ahad sekitar pukul 15.00 WIT. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol AM Kamal membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi di Kota Jayapura. "Iya, sekitar pukul 15.00 WIT terjadi kebakaran di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, di Serui, penyebab kebakaran dalam proses lidik Satreskrim Polres Yapen," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement