Selasa 28 Mar 2017 23:03 WIB

Gubernur Bongkar Kebun Binatang di Jalur Tol

Awang Faroek
Foto: Widodo S. Jusuf/Antara
Awang Faroek

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak memimpin langsung pembongkaran kebun binatang di jalur pembangunan tol Balikpapan-Samarinda. Dalam pernyataannya, Awang menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo sudah menegaskan dukungannya terhadap pembangunan tol ini sehingga tidak ada yang boleh menganggu.

"Termasuk kebun binatang ini harus dibongkar dan akan dipindahkan ke lokasi yang lain. Ini bukti bahwa kami sangat serius menyukseskan proyek strategis nasional tersebut," kata Awang Faroek saat penggusuran mes dan kandang kebun binatang di tol tersebut, Selasa (28/3). 

Kebun binatang milik salah satu pengusaha ternama di Kaltim itu dibongkar karena berada persis di jalur tol, tepatnya di Seksi 4 dari Palaran menuju Jembatan Mahkota II.

"Kebun binatang yang sedang dibangun itu berada persis di tol sehingga diputuskan dibongkar. Apalagi, kebun binatang tersebut tidak pernah mendapatkan izin dari pemerintah daerah, baik terkait IMB maupun amdal. Keputusan pembongkaran ini juga sudah sesuai dengan hasil rapat yang telah dilakukan sebelumnya," jelas Awang. 

Gubernur menyatakan mendukung pembangunan kebun binatang tersebut. Namun, semestinya tidak berada tepat di jalur tol. Menurut dia, masih banyak lahan. Kebun binatang juga sangat dibutuhkan masyarakat. Akan tetapi, pembangunannya tidak di jalur tol yang ditargetkan tuntas pada tahun 2018. 

Sebelum dilakukan pembongkaran, Awang terlebih dahulu meminta pihak BKSDA untuk memindahkan sementara satwa yang ada di kebun binatang itu, di antaranya orang utan, macan dahan, landak, dan beruang madu ke kandang yang berada di sekitar areal tersebut.

"Saya tidak mau ada satwa yang mati akibat pembongkaran ini. Kami minta BKSDA membantu memindahkannya," kata Awang.

Pada pembongkaran tersebut, Direktur PT Samarinda Golden Prima, Poltak Silaban meminta waktu satu bulan untuk pembongkaran sendiri.

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI, Awang akhirnya bersedia memberikan tenggat pembongkaran kebun binatang tersebut.

"Kami beri waktu satu bulan, mulai 27 Maret sampai dengan 27 April 2017. Selanjutnya, kami akan cek kembali. Kalau belum juga mereka bongkar, kami akan lakukan sendiri pembongkaran," kata Awang menegaskan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement