Rabu 29 Mar 2017 12:08 WIB

Ketua MUI: Negara Gaduh Setelah Ada Kelompok Radikal

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hubungan antara agama dan negara kembali dipertanyakan beberapa hari terakhir ini. Apalagi, Presiden Joko Widodo sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial bahwa agama dan politik harus dipisahkan.

Rais Aam Syuriah PBNU KH Ma'ruf Amin mengatakan, hubungan antara agama dan negara sebenarnya sudah selesai dibahas secara politis saat Indonesia merumuskan dan menetapkan Pancasila, Undang-Undang 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Artinya hubungan agama dan negara, hubungan Islam dan negara itu sudah selesai dalam pembentukan itu dengan lahirnya empat pilar itu," ujar Kiai Ma'ruf saat menjadi pembicara dalam acara di Jakarta belum lama ini.

Namun, lanjut dia, negara menjadi gaduh kembali setelah akhir-akhir ini muncul sekelompok orang yang menganut paham radikal. Baik itu radikalisme agama maupun radikalisme sekular. "Gaduh lagi itu setelah adanya kelompok radikalisme," ujarnya.