REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan tiga kabupaten di Provinsi Papua belum menetapkan hasil pemungutan suara Pilkada Serentak 2017. Hingga saat ini, tiga daerah tersebut masih belum menyelesaikan hasil rekapitulasi pemungutan suara.
Arief menuturkan, Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak Jaya belum menyelesaikan penghitungan hasil pemungutan suara. "Kedua daerah itu memang belum menyelesaikan proses rekapitulasi untuk seluruh TPS," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).
Satu daerah lain, yakni Kabupaten Jayapura juga belum menyelesaikan hasil pemungutan suara. Daerah itu justru akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Arief menuturkan, 229 TPS di Kabupaten Papua yang dipastikan akan menggelar PSU. Pelaksanaan PSU sudah disepakati bersama penyelenggara Pilkada dengan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
"Pemkab sudah menyatakan kesanggupan mengenai anggaran untuk PSU. Proses PSU diperkirakan memakan anggaran sebesar Rp 5,7 miliar," tambah Arief.