REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Menteri Luar Negeri Turki Mevlu Cavusoglu mengatakan, sistem pemerintahan Turki akan menjadi sebuah perlindungan bagi seluruh rakyat setelah berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Berbicara dalam sebuah acara yang diselenggarakan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), Cavusoglu menyebut sistem pemerintahan baru yang diusulkan ini sangatlah berguna bagi masa depan Turki.
Ia juga menyampaikan reformasi konstitusional diperlukan untuk memperkuat negara itu di mata dunia. "Sistem presidensial baru akan membawa Turki ke dalam perlindungan di masa depan, setelah periode masa jabatan Erdogan berakhir. Saat ini Turki sangat kuat meski berbagai rintangan datang," ujar Cavusoglu seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (29/3).
Cavusoglu menuturkan Turki dapat menjadi sebuah negara yang kuat di dalam dan luar di bawah kepemimpinan Erdogan. Bahkan, ekonomi negara itu juga terus meningkat di saat dunia menghadapi krisis.
"Turki bisa menghadapi berbagai rintangan bukan karena sistem pemerintahan saat ini, tapi karena pemimpin seperti Erdogan. Dengan demikian, konstitusi baru diperlukan untuk memberi kekuasaan lebih besar kepada presiden," jelas Cavusoglu.
Perubahan konstitusi telah dibahas sejak Erdogan menjabat sebagai Presiden Turki pada Agustus 2014 lalu. Dalam konstitusi baru itu, terdapat aturan yang memungkinan presiden untuk mengangkat dan memberhentikan para menteri secara langsung.
Selain itu, jabatan Perdana Menteri akan dihapus untuk pertama kalinya dalam sejarahTurki. Sebaliknya, akan ada satu wakil presiden di negara itu.Referendum konstitusi rencananya akan digelar April.
Baca Juga: Presiden Jerman: Erdogan Menaruh Turki dalam Risiko.
Dengan demikian, kekuatan yang Erdogan miliki atas negara akan menjadi jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya. Namun, para pendukung konstitusi mengatakan, Turki hanya akan seperti Prancis dan Amerika Serikat (AS) dengan pemerintah dapat bertindak lebih efisien.
Konstitusi yang saat ini diadopsi Turki sudah berlaku sejak 1982 lalu. Sementara Erdogan telah berkuasa di Turki pada 2002 lalu, setahun setelah pembentukan AKP. Selama 11 tahun pria berusia 62 ini menjabat sebagai perdana menteri, hingga pada 2014 terpilih menjadi presiden.