Rabu 29 Mar 2017 19:53 WIB

Debat Kandidat Pilgub DKI Hadirkan Perwakilan Masyarakat Sipil

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ilham
  Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, debat publik untuk putaran kedua pilkada akan menghadirkan perwakilan dari masyarakat sipil. Perwakilan masyarakat sipil akan diberi kesempatan untuk bertanya kepada para pasangan calon (paslon).

Menurut Sumarno, debat pada 12 April nanti akan memberikan ruang bagi para paslon untuk mendengarkan keluh kesah warga. "Sekarang saatnya pemimpin yang mendengarkan warga. Dalam debat akan kami hadirkan masyarakat yang independen, tidak berafiliasi kepada pihak manapun dan bukan merupakan binaan dari paslon untuk menyampaikan persoalan keseharian mereka," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).

Dia mencontohkan, warga yang diundang yakni perwakilan pengusaha kecil, guru honorer, nelayan atau para pengguna transportasi umum. Saat ini, KPUD DKI Jakarta dan tim independen yang terdiri dari para panelis pada debat periode pertama lalu sedang menyusun format untuk menyeleksi perwakilan masyarakat.

Selain pertanyaan dari perwakilan masyarakat, debat kedua juga akan menghadirkan pertanyaan dari moderator, para panelis, dan sesama paslon. "Nanti teknisnya seperti apa masih kami rumuskan lagi," kata Sumarno.

Sementara, saat disinggung soal moderator debat, Sumarno mengatakan masih belum ditentukan. Menurut dia, pihaknya belum dapat memastikan siapa dan berapa jumlah moderator pada debat putaran kedua nanti.

Debat putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan diikuti oleh paslon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat dan paslon Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Debat yang dilaksanakan di Hotel Bidakara tersebut rencananya digelar dalam durasi 150 menit.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement