Kamis 30 Mar 2017 00:32 WIB

Banyak Peraturan Hambat Ease of Doing Business

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Budi Raharjo
Joko Widodo
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menilai bahwa masih banyak peraturan yang menghambat dan membuat peningkatan peringkat dalam ease of doing business (EODB) atau kemudahan berusaha terhambat.

"Saya masih melihat sekarang ini peraturan-peraturan, Permen yang baru yang terus masih bermunculan. Harusnya sudah tidak ada lagi Permen-Permen yang baru yang semakin menambah persoalan," kata Joko Widodo, Rabu (29/3).

Joko Widodo (Jokowi) menuturkan, ketika ingin membuat Peraturan Menteri (Permen) baiknya peraturan tersebut tetap membuat kemudahan berusaha stabil.  Permen ini juga harus dikonsultasikan jauh-jauh hari bahkan berbulan-bulan sehingga tidak keluar mendadak. Karena jika Permen ini keluar dadakan bisa membuat investor kaget dan mengurungkan niatnya berinvestasi di Indonesia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta agar Kementerian dan Lembaga (K/L) yang berkaitan dengan kenaikan peringkat dari EODB bisa memahami substansi perbaikan dan reformasi yang sedang dilakukan. Dan ketika memiliki langkah perbaikan, K/L harus menyebarkan informasi tersebut dan mengkomunikasikannya kepada para pelaku usaha, sehingga mereka mengetahui reformasi yang tengah dibangun pemerintah.