Tiga orang tersangka ditunjukkan kepada wartawan saat rilis hasil pengungkapan jaringan penyelundupan manusia di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Tiga orang tersangka ditunjukkan kepada wartawan saat rilis hasil pengungkapan jaringan penyelundupan manusia di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Tiga orang tersangka ditunjukkan kepada wartawan saat rilis hasil pengungkapan jaringan penyelundupan manusia di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Herry Rudolf Nahak (kanan) didampingi Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Ferdy Sombo (kiri) memberikan pemaparan saat rilis hasil pengungkapan jaringan penyelundupan manusia di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Herry Rudolf Nahak (kanan) didampingi Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Ferdy Sombo (kiri) memberikan pemaparan saat rilis hasil pengungkapan jaringan penyelundupan manusia di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota kepolisian menunjukan barang bukti saat rilis hasil pengungkapan jaringan penyelundupan manusia di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri bekerjasama dengan petugas Imigrasi Kelas I Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan delapan orang warga negara Nepal yang akan dikirim ke Australia. Pengungkapan jaringan penyelundupan manusia ini dijelaskan oleh Bareskrim Polri saat menggelar rilis di Jakarta, Rabu (29/3). Dalam rilis tersebut, tiga orang tersangka dimana satu diantaranya WNA Nepal dihadirkan beserta sejumlah barang bukti.
sumber : Republika Foto
Advertisement